Aceh Timur - BPJamsostek melalui Forum Group Discussion (FGD) mengajak Pemkab Aceh Timur menekan angka kemiskinan Esktrem. Kegiatan bertempat di aula Royal Hotel Idi Rayeuk, Selasa (16/5/2023) pagi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupaka Tindaklanjut Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dengan mengusung Tema "Peningkatan Coverage Kepersertaan Jaminan Sosial Kenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Aceh Timur".
Kegiatan FGD ini dibuka langsung oleh bapak Syahrizal Fauzi, SSTP, MP dan dihadiri juga 17 Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Melalui Forum Group Discussion (FGD) BPJamsostek Cab. Langsa siap mendukung Pemkab Aceh Timur dalam menekan Kemiskinan Ekstrim, sesuai dengan Intruksi Presiden no 02 tahun 2021 tentang optimalisasi penyelenggara Jaminan sosial ketenagakerjaan dan Intruksi Presiden no 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Sementara itu dalam sambutannya, Syahrizal Fauzi SSTP, MP Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra menyampaikan bahwa, Pemerintah Aceh Timur siap mendukung Program dan berkolaborasi dengan BPJamsostek Cabang Kota Langsa.
"Program BPJamsostek, karena sejalan dengan Intruksi Presiden no 4 tahun 2022 dalam hal percepatan Kemiskinan ekstrim, dan setelah kegiatan ini akan di buatkan SK Tim terpadu dalam melakukan Monitoring serta mengevaluasi Coverage Kepesertaan BPJamsostek kepada Pekerja Wilayah Aceh Timur," papar Syahrizal.
Kemudian, Muhammad Kurniawan selaku Pimpinan BPJamsostek Cabang Langsa dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan FGD ini tujuannya untuk mempererat silahturahmi BPJamsostek Cabang Kota Langsa kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Selain itu, sebut Muhammad juga dalam rangka memperkenalkan manfaat program BPJamsostek, dan BPJamsostek siap membantu Pemkab Aceh Timur dalam menekan Kemiskinan esktrim serta menekan akan adanya Kemiskinan Baru.
"Dengan Iuran Rp. 16.800 pekerja Formal dan Informal dapat mendaftarkan dirinya dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian," kata Muhammad.
Dan bisa kita kategorikan dengan iuran sebesar Rp. 16.800 sebagai sedekah dan infak kita dalam meringankan beban hidup ahli waris," ujar Muhammad.
"Karena didalamnya terdapat potensi-potensi anak yatim dan piatu, pastinya juga ada Pahala Amal Jariyah kita sebagai peserta BPJamsoste," Demkian pungkas Muhammad Kurniawan.
Sementara itu, Kurniadi Selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Langsa turut didampingin Martunis, Rifki Zil ikram dan Yanthoni Menambahkan bahwa, tanda bukti hadirnya Pemerintah dalam menekan kemiskinan baru yaitu sudah diberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Mengakibatkan meninggal dunia kepada Ahli Waris.
Adapun ahli waris yakni Abubakar Gadeng (Almarhum) selaku Pemilik Usaha Bengkel dengan santunan yg diberikan sebesar 245 Juta dengan rincian “Santunan JKK Meninggal Dunia Rp. 151.600.000,- , santunan Jaminan hari tua Rp. 6.489.000,- dan Beasiswa 1 orang anak (Maks) Rp. 87.000.000," terang Kurniadi.
"Juga diberikan Santunan Jaminan Kematian kepada Almarhun Abd. Rahman Ibrahim sebagai Nelayan yang terdaftar di Pelabuhan Perikanan Nusantara IDI Aceh Timur dengan Santunan diberikan sebesar Rp. 42 juta, semoga santunan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan," demikian pungkas Kurniadi.(Juanda)
Social Plugin