Aceh Timur - Unsur pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Bupati/Wakil Bupati di wakili Kasatpol PP, Dinas DLHK, BPBD dan pihak forkopimcam Banda Alam bersama Tim Teknisi Kimia, Biologi, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh, dalam hal ini di bentuk Tim independen oleh Kabupaten Aceh Timur, Selasa 26/08/2025, turun untuk mencoba dengan alat kadar gas di udara Desa Panton Rayeuk T di tiga titik.
Pengecekan menggunakan ChemPro100i, yang merupakan alat detektor kimia portabel untuk mendeteksi dan mengklasifikasikan Agen Perang Kimia (Chemical Warfare Agents/CWAs) dan Senyawa Industri Beracun (Toxic Industrial Chemicals/TICs). Alat ini dapat mendeteksi, mengklasifikasikan serta mengidentifikasi berbagai bahan kimia industri beracun. Selain itu petugas juga dilengkapi dengan APD Level 1, 2, dan 3, serta sejumlah peralatan pendukung lain yang dimiliki Subden KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh.
Melalui keterangan tim investigasi, hasil penelusuran awal menggunakan alat deteksi khusus tersebut tidak menemukan indikasi gas beracun di area tiga titik. Tim yang dipimpin oleh Ipda Thalib menyatakan bahwa tidak ada zat berbahaya yang terdeteksi di lokasi.
Meski demikian, atas permintaan warga setempat yang khawatir, tim berencana kembali melakukan pengecekan pada dini hari nanti malam dan subuh besok untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama.
Hari ini tanggal 27/08/2025 tim memaparkan hasil sama dengan yang kemarin di tiga titik, dengan kadar udara Normal tidak ada pencemaran udara yang berbahaya.
Sebelumnya, puluhan warga Gampong Panton Rayeuk T sempat mengungsi ke kantor camat karena mengalami gejala seperti sesak napas, sakit dada, dan hidung berair. Gejala ini diduga muncul setelah mereka menghirup gas dari sumur tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat dan memastikan tidak ada ancaman kesehatan dari sumur gas tersebut.(Tim)
Social Plugin